Menurut permendiknas no 35 thn 2010, menjadi kepala sekolah per tahun merupakan salah satu aspek yg dinilai dalam melaksanakan tugas utama yaitu pada bagian kinerja guru terkait?

Menurut permendiknas no 35 thn 2010, menjadi kepala sekolah per tahun merupakan salah satu aspek yg dinilai dalam melaksanakan tugas utama yaitu pada bagian kinerja guru terkait?

  1. pelaksanaan tambahan
  2. pelaksanaan proses pembibingan
  3. pelaksanaan proses pembelajaran
  4. pelaksanaan proses layanan
  5. melaksanakan tugas lain yg relevan dg fungsi sekolah

Jawaban yang benar adalah: E. melaksanakan tugas lain yg relevan dg fungsi sekolah.

Dilansir dari Ensiklopedia, menurut permendiknas no 35 thn 2010, menjadi kepala sekolah per tahun merupakan salah satu aspek yg dinilai dalam melaksanakan tugas utama yaitu pada bagian kinerja guru terkait melaksanakan tugas lain yg relevan dg fungsi sekolah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pelaksanaan tambahan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. pelaksanaan proses pembibingan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pelaksanaan proses pembelajaran adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. pelaksanaan proses layanan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. melaksanakan tugas lain yg relevan dg fungsi sekolah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. melaksanakan tugas lain yg relevan dg fungsi sekolah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.