Lembaga negara yang memiliki kekuasaan konstitutif untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?

Lembaga negara yang memiliki kekuasaan konstitutif untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?

  1. Badan Pemeriksa Keuangan
  2. Dewan Perwakilan Rakyat
  3. Majelis Permusyawaratan Rakyat
  4. Dewan Perwakilan Daerah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga negara yang memiliki kekuasaan konstitutif untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Badan Pemeriksa Keuangan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Dewan Perwakilan Rakyat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Dewan Perwakilan Daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.