Yang merupakan sumber dari kriteria pemeriksaan, adalah?

Yang merupakan sumber dari kriteria pemeriksaan, adalah?

  1. kontrak pihak terperiksa dengan pihak III yang muatan penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh entitas yang diperiksa;
  3. kriteria yang dikomunikasikan oleh pemeriksa kepada pihak penegak hukum.
  4. pendapat ahli dan jurnal-jurnal ilmiah yang digunakan di lingkungan akademisi;
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh entitas yang diperiksa;.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang merupakan sumber dari kriteria pemeriksaan, adalah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh entitas yang diperiksa;.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. kontrak pihak terperiksa dengan pihak III yang muatan penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan; adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh entitas yang diperiksa; adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. kriteria yang dikomunikasikan oleh pemeriksa kepada pihak penegak hukum. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. pendapat ahli dan jurnal-jurnal ilmiah yang digunakan di lingkungan akademisi; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh entitas yang diperiksa;.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close