Tugas pokok dan kualifikasi akademik seorang guru diatur dalam?

Tugas pokok dan kualifikasi akademik seorang guru diatur dalam?

  1. UUD 1945
  2. UU tentang Guru dan Dosen
  3. Permendikbud tentang Guru
  4. Peraturan Pemerintah tentang Guru dan Dosen
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. UU tentang Guru dan Dosen.

Dilansir dari Ensiklopedia, tugas pokok dan kualifikasi akademik seorang guru diatur dalam UU tentang Guru dan Dosen.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. UUD 1945 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. UU tentang Guru dan Dosen adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Permendikbud tentang Guru adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Peraturan Pemerintah tentang Guru dan Dosen adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. UU tentang Guru dan Dosen.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close