Tata urutan perundang- perundangan menurut ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 yang benar setelah Undang – undang adalah?

Tata urutan perundang- perundangan menurut ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 yang benar setelah Undang – undang adalah?

  1. Ketetapan MPR
  2. Peraturan Pemerintah
  3. UUD 1945
  4. Peraturan pelaksana lainnya
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Peraturan Pemerintah.

Dilansir dari Ensiklopedia, tata urutan perundang- perundangan menurut ketetapan mprs no. xx/mprs/1966 yang benar setelah undang – undang adalah Peraturan Pemerintah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Ketetapan MPR adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Peraturan Pemerintah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. UUD 1945 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Peraturan pelaksana lainnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Peraturan Pemerintah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar