Standar audit memiliki fungsi sebagai ukuran mutu minimal bagi para auditor dan APIP dalam hal berikut, kecuali?

Standar audit memiliki fungsi sebagai ukuran mutu minimal bagi para auditor dan APIP dalam hal berikut, kecuali?

  1. pelaksanaan tugas dan fungsi yang dapat merepresentasikan praktik‐praktik audit intern yang seharusnya
  2. pelaksanaan koordinasi audit intern oleh pimpinan APIP
  3. pelaksanaan perencanaan audit intern oleh pimpinan APIP
  4. penetapan dasar pengakuan kinerja audit intern
  5. penilaian efektivitas tindak lanjut hasil audit intern dan konsistensi penyajian laporan hasil audit intern

Jawaban yang benar adalah: D. penetapan dasar pengakuan kinerja audit intern.

Dilansir dari Ensiklopedia, standar audit memiliki fungsi sebagai ukuran mutu minimal bagi para auditor dan apip dalam hal berikut, kecuali penetapan dasar pengakuan kinerja audit intern.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pelaksanaan tugas dan fungsi yang dapat merepresentasikan praktik‐praktik audit intern yang seharusnya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. pelaksanaan koordinasi audit intern oleh pimpinan APIP adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pelaksanaan perencanaan audit intern oleh pimpinan APIP adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. penetapan dasar pengakuan kinerja audit intern adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. penilaian efektivitas tindak lanjut hasil audit intern dan konsistensi penyajian laporan hasil audit intern adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. penetapan dasar pengakuan kinerja audit intern.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.