Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis Pernyataan ini tertuang di dalam?

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis Pernyataan ini tertuang di dalam?

  1. Lampiran Permendikbud nomor 22 Tahun 2016
  2. Lampiran Permendikbud nomor 21 Tahun 2016
  3. Lampiran Permendikbud nomor 20 Tahun 2016
  4. Permendikbud nomor 22 Tahun 2016
  5. Permendikbud nomor 20 Tahun 2016

Jawaban yang benar adalah: A. Lampiran Permendikbud nomor 22 Tahun 2016.

Dilansir dari Ensiklopedia, setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rpp secara lengkap dan sistematis pernyataan ini tertuang di dalam Lampiran Permendikbud nomor 22 Tahun 2016.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Lampiran Permendikbud nomor 22 Tahun 2016 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Lampiran Permendikbud nomor 21 Tahun 2016 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Lampiran Permendikbud nomor 20 Tahun 2016 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Permendikbud nomor 22 Tahun 2016 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Permendikbud nomor 20 Tahun 2016 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Lampiran Permendikbud nomor 22 Tahun 2016.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar