Salah satu kebijakan Pieter Both saat menjabat sebagai Gubernur Jenderal VOC di Indonesia pada tahun 1610 adalah?

Salah satu kebijakan Pieter Both saat menjabat sebagai Gubernur Jenderal VOC di Indonesia pada tahun 1610 adalah?

  1. memerintahkan agar seluruh rakyat membayar pajak hasil bumi kepada VOC
  2. melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Indonesia bagian Timur
  3. mengadakan perjanjian perdagangan dan berusaha memengaruhi penguasa di Maluku
  4. menerapkan kebijakan hongi tochten untuk mengawasi pelayaran di Kepulauan Maluku
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. mengadakan perjanjian perdagangan dan berusaha memengaruhi penguasa di Maluku.

Dilansir dari Ensiklopedia, salah satu kebijakan pieter both saat menjabat sebagai gubernur jenderal voc di indonesia pada tahun 1610 adalah mengadakan perjanjian perdagangan dan berusaha memengaruhi penguasa di Maluku.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. memerintahkan agar seluruh rakyat membayar pajak hasil bumi kepada VOC adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Indonesia bagian Timur adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. mengadakan perjanjian perdagangan dan berusaha memengaruhi penguasa di Maluku adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. menerapkan kebijakan hongi tochten untuk mengawasi pelayaran di Kepulauan Maluku adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. mengadakan perjanjian perdagangan dan berusaha memengaruhi penguasa di Maluku.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close