Represi terhadap massa yang dilakukan oleh aparat dalam peristiwa Tanjung Priok merupakan kasus pelanggaran HAM yang berhasil disidangkan melalui pengadilan HAM Ad Hoc. Kasus Tanjung Priok disidangkan melalui pengadilan HAM Ad Hoc karena?

Represi terhadap massa yang dilakukan oleh aparat dalam peristiwa Tanjung Priok merupakan kasus pelanggaran HAM yang berhasil disidangkan melalui pengadilan HAM Ad Hoc. Kasus Tanjung Priok disidangkan melalui pengadilan HAM Ad Hoc karena?

  1. termasuk kejahatan konektivitas
  2. termasuk dalam tindak pidana militer
  3. termasuk dalam pelanggaran HAM berat
  4. belum diatur dalam undang-undang saat itu
  5. terjadi sebelum diundangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000

Jawaban yang benar adalah: E. terjadi sebelum diundangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.

Dilansir dari Ensiklopedia, represi terhadap massa yang dilakukan oleh aparat dalam peristiwa tanjung priok merupakan kasus pelanggaran ham yang berhasil disidangkan melalui pengadilan ham ad hoc. kasus tanjung priok disidangkan melalui pengadilan ham ad hoc karena terjadi sebelum diundangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. termasuk kejahatan konektivitas adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. termasuk dalam tindak pidana militer adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. termasuk dalam pelanggaran HAM berat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. belum diatur dalam undang-undang saat itu adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. terjadi sebelum diundangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. terjadi sebelum diundangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar