Pokok Pikiran kesatu Pembukaan UUD NRI tahun 1945 adalah?

Pokok Pikiran kesatu Pembukaan UUD NRI tahun 1945 adalah?

  1. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  2. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia engan berdasar atas persatuan
  3. Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan
  4. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia engan berdasar atas persatuan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pokok pikiran kesatu pembukaan uud nri tahun 1945 adalah Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia engan berdasar atas persatuan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia engan berdasar atas persatuan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia engan berdasar atas persatuan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close