Pihak berwajib menangkap pejabat yang terindikasi korupsi, kemudian melakukan pemeriksaan dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam kasus tersebut norma hukum mempunyai fungsi sebagai pedoman untuk?

Pihak berwajib menangkap pejabat yang terindikasi korupsi, kemudian melakukan pemeriksaan dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam kasus tersebut norma hukum mempunyai fungsi sebagai pedoman untuk?

  1. penanganan masalah bersama
  2. penegakan tata tertib bernegara
  3. penetapan sanksi hukum resmi
  4. pemberian hukuman yang berat
  5. pengendalian perilaku masyarakat

Jawaban yang benar adalah: C. penetapan sanksi hukum resmi.

Dilansir dari Ensiklopedia, pihak berwajib menangkap pejabat yang terindikasi korupsi, kemudian melakukan pemeriksaan dengan membuat berita acara pemeriksaan (bap) sesuai dengan undang-undang yang berlaku. dalam kasus tersebut norma hukum mempunyai fungsi sebagai pedoman untuk penetapan sanksi hukum resmi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. penanganan masalah bersama adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. penegakan tata tertib bernegara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. penetapan sanksi hukum resmi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. pemberian hukuman yang berat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. pengendalian perilaku masyarakat adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. penetapan sanksi hukum resmi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close