Pernyataan berikut yang tidak tepat terkait LHP adalah?

Pernyataan berikut yang tidak tepat terkait LHP adalah?

  1. Dalam LHP atas LK, penyajian LHP Kepatuhan dan SPI bersifat opsional
  2. LHP Investigatif wajib mencantumkan rekomendasi bagi penanggung jawab entitas terperiksa
  3. LHP Kinerja merupakan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta aspek efetivitas
  4. LHP PDTT wajib memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. LHP Investigatif wajib mencantumkan rekomendasi bagi penanggung jawab entitas terperiksa.

Dilansir dari Ensiklopedia, pernyataan berikut yang tidak tepat terkait lhp adalah LHP Investigatif wajib mencantumkan rekomendasi bagi penanggung jawab entitas terperiksa.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Dalam LHP atas LK, penyajian LHP Kepatuhan dan SPI bersifat opsional adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. LHP Investigatif wajib mencantumkan rekomendasi bagi penanggung jawab entitas terperiksa adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. LHP Kinerja merupakan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta aspek efetivitas adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. LHP PDTT wajib memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. LHP Investigatif wajib mencantumkan rekomendasi bagi penanggung jawab entitas terperiksa.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close