Perhatikan syarat-syarat dibawah ini!a. Warga Negara Indonesia.b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita cita proklamasi kemerdekaan.d. Sehat jasmani dan rohani.e. Memiliki integritas dan kepribadian yang baik.f. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5(lima) tahun atau lebih. Yang merupakan syarat utama untuk menjabat menjadi seorang menteri, yang diatur dalam pasal?

Perhatikan syarat-syarat dibawah ini!a. Warga Negara Indonesia.b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita cita proklamasi kemerdekaan.d. Sehat jasmani dan rohani.e. Memiliki integritas dan kepribadian yang baik.f. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5(lima) tahun atau lebih. Yang merupakan syarat utama untuk menjabat menjadi seorang menteri, yang diatur dalam pasal?

  1. Pasal 22 ayat (2) UU NO. 39 Tahun 2008
  2. Pasal 22 ayat (3) UU NO. 39 Tahun 2008
  3. Pasal 22 ayat (1) UU NO. 39 Tahun 2008
  4. Pasal 27 ayat (3) UU NO. 39 Tahun 2008
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Pasal 22 ayat (2) UU NO. 39 Tahun 2008.

Dilansir dari Ensiklopedia, perhatikan syarat-syarat dibawah ini!a. warga negara indonesia.b. bertakwa kepada tuhan yang maha esa.c. setia kepada pancasila sebagai dasar negara. undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, dan cita cita proklamasi kemerdekaan.d. sehat jasmani dan rohani.e. memiliki integritas dan kepribadian yang baik.f. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5(lima) tahun atau lebih. yang merupakan syarat utama untuk menjabat menjadi seorang menteri, yang diatur dalam pasal Pasal 22 ayat (2) UU NO. 39 Tahun 2008.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 22 ayat (2) UU NO. 39 Tahun 2008 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Pasal 22 ayat (3) UU NO. 39 Tahun 2008 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pasal 22 ayat (1) UU NO. 39 Tahun 2008 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pasal 27 ayat (3) UU NO. 39 Tahun 2008 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pasal 22 ayat (2) UU NO. 39 Tahun 2008.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.