Perbedaan pendapat diantara manusia adalah sunnatullah, oleh karena itu menghargai dan menghormati perbedaan pendapat hukumnya adalah?

Perbedaan pendapat diantara manusia adalah sunnatullah, oleh karena itu menghargai dan menghormati perbedaan pendapat hukumnya adalah?

  1. makruh
  2. wajib
  3. sunah
  4. mubah
  5. haram

Jawaban yang benar adalah: B. wajib.

Dilansir dari Ensiklopedia, perbedaan pendapat diantara manusia adalah sunnatullah, oleh karena itu menghargai dan menghormati perbedaan pendapat hukumnya adalah wajib.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. makruh adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. wajib adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. sunah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. mubah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. haram adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. wajib.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close