Pengakuan de facto adalah?

Pengakuan de facto adalah?

  1. pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang secara fakta telah memproklamasikan kemerdekaannya
  2. pengakuanyang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti pemimpin, rakyat, dan wilayahnya
  3. pengakuanyang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti adanya presidan dan wakil presiden
  4. pengakuanyang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti memiliki UUD dan Dasar Negara
  5. pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang secara fakta telah melepaskan diri dari penjajahan negara asing

Jawaban yang benar adalah: B. pengakuanyang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti pemimpin, rakyat, dan wilayahnya.

Dilansir dari Ensiklopedia, pengakuan de facto adalah pengakuanyang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti pemimpin, rakyat, dan wilayahnya.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang secara fakta telah memproklamasikan kemerdekaannya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. pengakuanyang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti pemimpin, rakyat, dan wilayahnya adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. pengakuanyang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti adanya presidan dan wakil presiden adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. pengakuanyang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti memiliki UUD dan Dasar Negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang secara fakta telah melepaskan diri dari penjajahan negara asing adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. pengakuanyang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti pemimpin, rakyat, dan wilayahnya.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar