Pemberitahuan Pemeriksaan Wajib disampaikan?

Pemberitahuan Pemeriksaan Wajib disampaikan?

  1. 3 Hari Setelah Surat Tugas Diterbitkan
  2. 3 Hari Sebelum Komunikasi Awal Pemeriksaan (Entry Meeting)
  3. 3 Hari Sebelum Melaksanakan Pemeriksaan Lapangan
  4. 3 Hari Setelah Surat Tugas Di Input ke Dalam Sistem Informasi Kantor Pusat
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. 3 Hari Sebelum Melaksanakan Pemeriksaan Lapangan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pemberitahuan pemeriksaan wajib disampaikan 3 Hari Sebelum Melaksanakan Pemeriksaan Lapangan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. 3 Hari Setelah Surat Tugas Diterbitkan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. 3 Hari Sebelum Komunikasi Awal Pemeriksaan (Entry Meeting) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. 3 Hari Sebelum Melaksanakan Pemeriksaan Lapangan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. 3 Hari Setelah Surat Tugas Di Input ke Dalam Sistem Informasi Kantor Pusat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. 3 Hari Sebelum Melaksanakan Pemeriksaan Lapangan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar