Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara di masa Orde Baru. namun ketetapan tersebut telah dicabut dan diganti dengan?

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara di masa Orde Baru. namun ketetapan tersebut telah dicabut dan diganti dengan?

  1. Ketetapan MPR no XVII/MPR/1998
  2. Ketetapan MPR no XII/MPR/1998
  3. Ketetapan MPR no XVI/MPR/1998
  4. Ketetapan MPR no XVII/MPR/1998
  5. Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998

Jawaban yang benar adalah: E. Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998.

Dilansir dari Ensiklopedia, pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (disingkat p4) atau eka prasetya pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan pancasila dalam kehidupan bernegara di masa orde baru. namun ketetapan tersebut telah dicabut dan diganti dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Ketetapan MPR no XVII/MPR/1998 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Ketetapan MPR no XII/MPR/1998 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Ketetapan MPR no XVI/MPR/1998 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Ketetapan MPR no XVII/MPR/1998 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close