Pada pasal 32 ayat 1 UU Tipikor, yang dimaksud secara nyata telah ada kerugian keuangan negara adalah?

Pada pasal 32 ayat 1 UU Tipikor, yang dimaksud secara nyata telah ada kerugian keuangan negara adalah?

  1. kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang dan akuntan publik yang ditunjuk
  2. kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk
  3. kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan lembaga pemeriksa dan keterangan tenaga ahli di depan hakim
  4. kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil laporan masyarakat yang dimuat dalam temuan instansi yang berwenang dan akuntan publik yang ditunjuk serta keterangan tenaga ahli di depan hakim
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.

Dilansir dari Ensiklopedia, pada pasal 32 ayat 1 uu tipikor, yang dimaksud secara nyata telah ada kerugian keuangan negara adalah kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang dan akuntan publik yang ditunjuk adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan lembaga pemeriksa dan keterangan tenaga ahli di depan hakim adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil laporan masyarakat yang dimuat dalam temuan instansi yang berwenang dan akuntan publik yang ditunjuk serta keterangan tenaga ahli di depan hakim adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close