Pada lingkup pemeriksaan laporan keuangan pemerintahan pusat dan daerah, proses bisnis entitas seringkali diwujudkan dalam bentuk tata kelola pemerintahan yang diatur dalam peraturan perundang‐undangan, Diantara UU berikut peraturan perundang undangan berikut mana yang mengatur tentang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan?

Pada lingkup pemeriksaan laporan keuangan pemerintahan pusat dan daerah, proses bisnis entitas seringkali diwujudkan dalam bentuk tata kelola pemerintahan yang diatur dalam peraturan perundang‐undangan, Diantara UU berikut peraturan perundang undangan berikut mana yang mengatur tentang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan?

  1. UU No. 17/2003
  2. UU No. 1/2004
  3. UU No. 15/2004
  4. UU No.33/2004
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. UU No. 17/2003.

Dilansir dari Ensiklopedia, pada lingkup pemeriksaan laporan keuangan pemerintahan pusat dan daerah, proses bisnis entitas seringkali diwujudkan dalam bentuk tata kelola pemerintahan yang diatur dalam peraturan perundang‐undangan, diantara uu berikut peraturan perundang undangan berikut mana yang mengatur tentang tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan UU No. 17/2003.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. UU No. 17/2003 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. UU No. 1/2004 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. UU No. 15/2004 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. UU No.33/2004 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. UU No. 17/2003.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close