Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah propinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota , yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan Undang-Undang, berikut merupakan bunyi isi Pasal?

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah propinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota , yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan Undang-Undang, berikut merupakan bunyi isi Pasal?

  1. Pasal 24 Ayat 1 UUD Tahun 1945
  2. Pasal 18 Ayat 1 UUD Tahun 1945
  3. Pasal 4 Ayat 1 UUD Tahun 1945
  4. Pasal 23 D UUD Tahun 1945
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Pasal 18 Ayat 1 UUD Tahun 1945.

Dilansir dari Ensiklopedia, negara kesatuan republik indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah propinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota , yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang, berikut merupakan bunyi isi pasal Pasal 18 Ayat 1 UUD Tahun 1945.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 24 Ayat 1 UUD Tahun 1945 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pasal 18 Ayat 1 UUD Tahun 1945 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Pasal 4 Ayat 1 UUD Tahun 1945 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pasal 23 D UUD Tahun 1945 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Pasal 18 Ayat 1 UUD Tahun 1945.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close