Merasa bersalah, malu, dan menyesal setelah melakukan suatu perbuatan yang dianggap kurang pantas, merupakan sanksi dari norma?

Merasa bersalah, malu, dan menyesal setelah melakukan suatu perbuatan yang dianggap kurang pantas, merupakan sanksi dari norma?

  1. hukum
  2. kesusilaan
  3. sosial
  4. kesopanan
  5. agama

Jawaban yang benar adalah: B. kesusilaan.

Dilansir dari Ensiklopedia, merasa bersalah, malu, dan menyesal setelah melakukan suatu perbuatan yang dianggap kurang pantas, merupakan sanksi dari norma kesusilaan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. kesusilaan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. sosial adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. kesopanan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. agama adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. kesusilaan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar