Menteri/pimpinan lembaga selaku Pelaksana Anggaran mengangkat/menetapkan Bendahara Penerimaan untuk melaksanakan pemungutan PNBP pada satuan kerja di lingkungan KL bersangkutan pada?

Menteri/pimpinan lembaga selaku Pelaksana Anggaran mengangkat/menetapkan Bendahara Penerimaan untuk melaksanakan pemungutan PNBP pada satuan kerja di lingkungan KL bersangkutan pada?

  1. Setiap awal semester
  2. Setiap awal tahun anggaran
  3. Setiap akhir tahun anggaran
  4. Semua jawaban tidak ada yang benar
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Setiap awal tahun anggaran.

Dilansir dari Ensiklopedia, menteri/pimpinan lembaga selaku pelaksana anggaran mengangkat/menetapkan bendahara penerimaan untuk melaksanakan pemungutan pnbp pada satuan kerja di lingkungan kl bersangkutan pada Setiap awal tahun anggaran.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Setiap awal semester adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Setiap awal tahun anggaran adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Setiap akhir tahun anggaran adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Semua jawaban tidak ada yang benar adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Setiap awal tahun anggaran.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close