Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.*)?

Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.*)?

  1. Pasal 23G
  2. Pasal 29 ayat 3
  3. Pasal 17 ayat 2
  4. Pasal 36B ayat 1
  5. Pasal 16

Jawaban yang benar adalah: C. Pasal 17 ayat 2.

Dilansir dari Ensiklopedia, menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden.*) Pasal 17 ayat 2.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 23G adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pasal 29 ayat 3 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Pasal 17 ayat 2 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Pasal 36B ayat 1 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Pasal 16 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Pasal 17 ayat 2.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close