Manakah dibawah ini yang bukan macam-macam hak menurut pasal 4 UU No. 8/1999?

Manakah dibawah ini yang bukan macam-macam hak menurut pasal 4 UU No. 8/1999?

  1. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen
  2. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan
  3. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
  4. Hak mengeluarkan Pendapat yang tidak baik
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Hak mengeluarkan Pendapat yang tidak baik.

Dilansir dari Ensiklopedia, manakah dibawah ini yang bukan macam-macam hak menurut pasal 4 uu no. 8/1999 Hak mengeluarkan Pendapat yang tidak baik.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Hak mengeluarkan Pendapat yang tidak baik adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Hak mengeluarkan Pendapat yang tidak baik.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar