Majelis Permusyawaratan Rakyat minimal bersidang dalam kurun periode?

Majelis Permusyawaratan Rakyat minimal bersidang dalam kurun periode?

  1. 1 kali dalam satu tahun
  2. 1 kali dalam 5 bulan
  3. 1 kali dalam satu bulan
  4. 1 kali dalam 5 tahun
  5. 2 kali dalam 2 tahun

Jawaban yang benar adalah: D. 1 kali dalam 5 tahun.

Dilansir dari Ensiklopedia, majelis permusyawaratan rakyat minimal bersidang dalam kurun periode 1 kali dalam 5 tahun.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. 1 kali dalam satu tahun adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. 1 kali dalam 5 bulan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. 1 kali dalam satu bulan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. 1 kali dalam 5 tahun adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. 2 kali dalam 2 tahun adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. 1 kali dalam 5 tahun.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar