Lingkup Perencanaan pemeriksaan yang bersifat teknis meliputi hal dibawah ini, kecuali?

Lingkup Perencanaan pemeriksaan yang bersifat teknis meliputi hal dibawah ini, kecuali?

  1. Pembentukan TPP
  2. Penerbitan SPD
  3. Penyusunan paket P2
  4. Penyusunan PKP
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Penerbitan SPD.

Dilansir dari Ensiklopedia, lingkup perencanaan pemeriksaan yang bersifat teknis meliputi hal dibawah ini, kecuali Penerbitan SPD.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pembentukan TPP adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Penerbitan SPD adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Penyusunan paket P2 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Penyusunan PKP adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Penerbitan SPD.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close