Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada legislatif sesuai dengan kewenangannya dan juga disampaikan kepada?
- Presiden/gubernur/bupati/walikota
- Menteri Keuangan
- KPK
- Kepala BPK
- Masyarakat
Jawaban yang benar adalah: A. Presiden/gubernur/bupati/walikota.
Dilansir dari Ensiklopedia, laporan hasil pemeriksaan (lhp) hasil pemeriksaan bpk disampaikan kepada legislatif sesuai dengan kewenangannya dan juga disampaikan kepada Presiden/gubernur/bupati/walikota.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Presiden/gubernur/bupati/walikota adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. Menteri Keuangan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban C. KPK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Kepala BPK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Masyarakat adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Presiden/gubernur/bupati/walikota.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.