Ketentuan mengenai Irian Barat menurut Konferensi Meja Bundar adalah?

Ketentuan mengenai Irian Barat menurut Konferensi Meja Bundar adalah?

  1. Diserahkan kepada Dewan Perwakilan PBB
  2. Diserahkan kepada Indonesia dalam waktu dekat
  3. Dibentuk pemerintahan transisi dari belanda kepada pemerintah RIS
  4. Diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk mengelola daerah Irian Barat
  5. Diadakan perundingan lanjutan dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan

Jawaban yang benar adalah: C. Dibentuk pemerintahan transisi dari belanda kepada pemerintah RIS.

Dilansir dari Ensiklopedia, ketentuan mengenai irian barat menurut konferensi meja bundar adalah Dibentuk pemerintahan transisi dari belanda kepada pemerintah RIS.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Diserahkan kepada Dewan Perwakilan PBB adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Diserahkan kepada Indonesia dalam waktu dekat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Dibentuk pemerintahan transisi dari belanda kepada pemerintah RIS adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk mengelola daerah Irian Barat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Diadakan perundingan lanjutan dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Dibentuk pemerintahan transisi dari belanda kepada pemerintah RIS.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close