Kepatuhan terhadap hukum bagi siswa di lingkungan berbangsa dan bernegara, dapat diwujudkan dengan cara?

Kepatuhan terhadap hukum bagi siswa di lingkungan berbangsa dan bernegara, dapat diwujudkan dengan cara?

  1. memiliki kartu penduduk setelah berusia 17 tahun
  2. berpartisipasi dalam kegiatan siskamling
  3. membantu tetangga yang sedang kesusahan
  4. menjaga hak tetangga supaya tidak terganggu
  5. menjadi tenaga kerja di negara lain

Jawaban yang benar adalah: A. memiliki kartu penduduk setelah berusia 17 tahun.

Dilansir dari Ensiklopedia, kepatuhan terhadap hukum bagi siswa di lingkungan berbangsa dan bernegara, dapat diwujudkan dengan cara memiliki kartu penduduk setelah berusia 17 tahun.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. memiliki kartu penduduk setelah berusia 17 tahun adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. berpartisipasi dalam kegiatan siskamling adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. membantu tetangga yang sedang kesusahan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. menjaga hak tetangga supaya tidak terganggu adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. menjadi tenaga kerja di negara lain adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. memiliki kartu penduduk setelah berusia 17 tahun.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close