Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk?

Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk?

  1. melanggar undang-undang
  2. bermusyawarah
  3. melakukan upacara bendera
  4. menyinggung perasaan orang lain
  5. memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku

Jawaban yang benar adalah: E. memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dilansir dari Ensiklopedia, kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. melanggar undang-undang adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. bermusyawarah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. melakukan upacara bendera adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. menyinggung perasaan orang lain adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.