Kepala Sekolah memiliki kewajiban membuat RKS tertuang dalam Regulasi?

Kepala Sekolah memiliki kewajiban membuat RKS tertuang dalam Regulasi?

  1. Permendiknas 13 Tahun 2007
  2. Permendikbud No. 6 Tahun 2018
  3. Permendikbud No 15 Tahun 2018
  4. Permenegpan dan RB No 21 Tahun 2010
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Permendikbud No 15 Tahun 2018.

Dilansir dari Ensiklopedia, kepala sekolah memiliki kewajiban membuat rks tertuang dalam regulasi Permendikbud No 15 Tahun 2018.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Permendiknas 13 Tahun 2007 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Permendikbud No. 6 Tahun 2018 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Permendikbud No 15 Tahun 2018 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Permenegpan dan RB No 21 Tahun 2010 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Permendikbud No 15 Tahun 2018.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close