Kemampuan pemeriksa dalam menggunakan professional judgment yang memadai menuntut adanya penguasaan dalam hal, kecuali?

Kemampuan pemeriksa dalam menggunakan professional judgment yang memadai menuntut adanya penguasaan dalam hal, kecuali?

  1. Kematangan psikologis pribadi
  2. ketrampilan individu
  3. Informasi yang memadai
  4. Ilmu dan pengetahuan yang cukup
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. ketrampilan individu.

Dilansir dari Ensiklopedia, kemampuan pemeriksa dalam menggunakan professional judgment yang memadai menuntut adanya penguasaan dalam hal, kecuali ketrampilan individu.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kematangan psikologis pribadi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. ketrampilan individu adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Informasi yang memadai adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Ilmu dan pengetahuan yang cukup adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. ketrampilan individu.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close