Kasus pelanggaran dan pengingkaran kewajiban dalam kehidupan sehari-hari dapat dicegah apabila?

Kasus pelanggaran dan pengingkaran kewajiban dalam kehidupan sehari-hari dapat dicegah apabila?

  1. pemerintah peka terhadap keinginan warga negara
  2. masyarakat mengetahui hak dan kewajiban pemerintah
  3. pemerintah memberikan kebebasan kepada warga negara
  4. warga negara Indonesia melaksanakan hak dan kewajibannya
  5. warga negara mendapatkan haknya secara bebas dari negara.

Jawaban yang benar adalah: D. warga negara Indonesia melaksanakan hak dan kewajibannya.

Dilansir dari Ensiklopedia, kasus pelanggaran dan pengingkaran kewajiban dalam kehidupan sehari-hari dapat dicegah apabila warga negara Indonesia melaksanakan hak dan kewajibannya.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pemerintah peka terhadap keinginan warga negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. masyarakat mengetahui hak dan kewajiban pemerintah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pemerintah memberikan kebebasan kepada warga negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. warga negara Indonesia melaksanakan hak dan kewajibannya adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. warga negara mendapatkan haknya secara bebas dari negara. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. warga negara Indonesia melaksanakan hak dan kewajibannya.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close