Jika guru melakukan pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar secara berkelanjutan dalam pembelajaran, menurut permendikbud No. 23 Th 2016 yang dilakukan guru adalah?

Jika guru melakukan pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar secara berkelanjutan dalam pembelajaran, menurut permendikbud No. 23 Th 2016 yang dilakukan guru adalah?

  1. Mengadakan penilaian
  2. Mengadakan evaluasi
  3. Mengadakan ulangan
  4. Mengadakan pengukuran
  5. Mengadakan remedial

Jawaban yang benar adalah: A. Mengadakan penilaian.

Dilansir dari Ensiklopedia, jika guru melakukan pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar secara berkelanjutan dalam pembelajaran, menurut permendikbud no. 23 th 2016 yang dilakukan guru adalah Mengadakan penilaian.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mengadakan penilaian adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Mengadakan evaluasi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Mengadakan ulangan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Mengadakan pengukuran adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Mengadakan remedial adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Mengadakan penilaian.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.