Hukum Tawan Karang di Bali dianggap merugikan Belanda karena?

Hukum Tawan Karang di Bali dianggap merugikan Belanda karena?

  1. Belanda harus memberikan sebagian keuntungan perdagangan di Bali kepada raja-raja Bali
  2. Kerajaan di Bali berhak merampas seluruh muatan kapal asing yang karam di perairan di Bali
  3. Larangan bagi kapal-kapal asing untuk melakukan aktivitas dagang di perairan Bali
  4. Kerajaan di Bali menerapkan pajak yang tinggi di pelabuhan dagangnya
  5. Terputusnya pasokan persenjataan Belanda ke wilayah Bali

Jawaban yang benar adalah: B. Kerajaan di Bali berhak merampas seluruh muatan kapal asing yang karam di perairan di Bali.

Dilansir dari Ensiklopedia, hukum tawan karang di bali dianggap merugikan belanda karena Kerajaan di Bali berhak merampas seluruh muatan kapal asing yang karam di perairan di Bali.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Belanda harus memberikan sebagian keuntungan perdagangan di Bali kepada raja-raja Bali adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Kerajaan di Bali berhak merampas seluruh muatan kapal asing yang karam di perairan di Bali adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Larangan bagi kapal-kapal asing untuk melakukan aktivitas dagang di perairan Bali adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Kerajaan di Bali menerapkan pajak yang tinggi di pelabuhan dagangnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Terputusnya pasokan persenjataan Belanda ke wilayah Bali adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Kerajaan di Bali berhak merampas seluruh muatan kapal asing yang karam di perairan di Bali.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.