Hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku disebut?

Hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku disebut?

  1. pemerintahan otoriter
  2. otoritas daerah
  3. otonomi daerah
  4. pemerintah daerah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. otonomi daerah.

Dilansir dari Ensiklopedia, hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku disebut otonomi daerah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pemerintahan otoriter adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. otoritas daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. otonomi daerah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. pemerintah daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. otonomi daerah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close