Hak dan kewajiban warga negara memiliki hubungan kausalitas atau sebab akibat, contohnya?

Hak dan kewajiban warga negara memiliki hubungan kausalitas atau sebab akibat, contohnya?

  1. seorang majikan memiliki hak memerintah bawahannya
  2. seseorang melaksanakan hak terlebih dahulu baru memperoleh kewajiban
  3. seseorang memperoleh hak setelah melaksanakan kewajiban
  4. seseorang melaksanakan kewajiban setelah memperoleh surat tugas
  5. undang-undang menyebabkan timbulnya hak dan kewajiban

Jawaban yang benar adalah: C. seseorang memperoleh hak setelah melaksanakan kewajiban.

Dilansir dari Ensiklopedia, hak dan kewajiban warga negara memiliki hubungan kausalitas atau sebab akibat, contohnya seseorang memperoleh hak setelah melaksanakan kewajiban.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. seorang majikan memiliki hak memerintah bawahannya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. seseorang melaksanakan hak terlebih dahulu baru memperoleh kewajiban adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. seseorang memperoleh hak setelah melaksanakan kewajiban adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. seseorang melaksanakan kewajiban setelah memperoleh surat tugas adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. undang-undang menyebabkan timbulnya hak dan kewajiban adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. seseorang memperoleh hak setelah melaksanakan kewajiban.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close