Fungsi peradilan diantaranya yaitu?
- Mendamaikan kedua belah pihak yang bersangketa
- Menjadikan satu sama lain bermusuhan
- Menetapkan saksi dan menerapkannya kepada pelaku
- Menjerumuskan perkelahian
- Mendamaikan ketidakadilan
Jawaban yang benar adalah: A. Mendamaikan kedua belah pihak yang bersangketa.
Dilansir dari Ensiklopedia, fungsi peradilan diantaranya yaitu Mendamaikan kedua belah pihak yang bersangketa.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Mendamaikan kedua belah pihak yang bersangketa adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. Menjadikan satu sama lain bermusuhan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban C. Menetapkan saksi dan menerapkannya kepada pelaku adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Menjerumuskan perkelahian adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Mendamaikan ketidakadilan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Mendamaikan kedua belah pihak yang bersangketa.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.