Dasar penetapan materialitas yang dapat digunakan oleh pemeriksa?

Dasar penetapan materialitas yang dapat digunakan oleh pemeriksa?

  1. 0,3% dari total belanja, untuk entitas nirlaba
  2. 10% dari total pendapatan untuk entitas yang bertujuan mencari laba
  3. 5% dari nilai ekuitas, untuk entitas yang berbasis aset
  4. 1% dari nilai total aktiva, untuk entitas yang berbasis aset
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. 1% dari nilai total aktiva, untuk entitas yang berbasis aset.

Dilansir dari Ensiklopedia, dasar penetapan materialitas yang dapat digunakan oleh pemeriksa 1% dari nilai total aktiva, untuk entitas yang berbasis aset.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. 0,3% dari total belanja, untuk entitas nirlaba adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. 10% dari total pendapatan untuk entitas yang bertujuan mencari laba adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. 5% dari nilai ekuitas, untuk entitas yang berbasis aset adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. 1% dari nilai total aktiva, untuk entitas yang berbasis aset adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. 1% dari nilai total aktiva, untuk entitas yang berbasis aset.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.