Dalam pasal 30 Undang-undang dasar 1945 ditegaskan bahwa ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara itu merupakan hak dan kewajiban?

Dalam pasal 30 Undang-undang dasar 1945 ditegaskan bahwa ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara itu merupakan hak dan kewajiban?

  1. Pemerintah
  2. TNI
  3. Warga Negara
  4. POLRI
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Warga Negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam pasal 30 undang-undang dasar 1945 ditegaskan bahwa ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara itu merupakan hak dan kewajiban Warga Negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pemerintah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. TNI adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Warga Negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. POLRI adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Warga Negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.