Bidang Tubuh adalah pembagian tubuh secara anatomi. Hal ini bertujuan untuk menggambarkan lokasi struktur atau arah gerakan dalam anatomi tubuh manusia. Bidang yang membagi tubuh menjadi dua bagian dari titik tertentu (tidak membagi tepat dua bagian) adalah?

Bidang Tubuh adalah pembagian tubuh secara anatomi. Hal ini bertujuan untuk menggambarkan lokasi struktur atau arah gerakan dalam anatomi tubuh manusia. Bidang yang membagi tubuh menjadi dua bagian dari titik tertentu (tidak membagi tepat dua bagian) adalah?

  1. Bidang sagital
  2. Bidang frontal
  3. Bidang horizontal
  4. Bidang transfersal
  5. Bidang median

Jawaban yang benar adalah: A. Bidang sagital.

Dilansir dari Ensiklopedia, bidang tubuh adalah pembagian tubuh secara anatomi. hal ini bertujuan untuk menggambarkan lokasi struktur atau arah gerakan dalam anatomi tubuh manusia. bidang yang membagi tubuh menjadi dua bagian dari titik tertentu (tidak membagi tepat dua bagian) adalah Bidang sagital.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Bidang sagital adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Bidang frontal adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Bidang horizontal adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Bidang transfersal adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Bidang median adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Bidang sagital.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close