Berlakunya sistem pemerintahan parlementer di indonesia untuk pertama kalinya berdasarkan kepada?

Berlakunya sistem pemerintahan parlementer di indonesia untuk pertama kalinya berdasarkan kepada?

  1. Pasal II aturan UUD 1945
  2. Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945
  3. Konstitusi RIS1949
  4. UUDS 1950
  5. Maklumat wakil presiden nomor X

Jawaban yang benar adalah: A. Pasal II aturan UUD 1945.

Dilansir dari Ensiklopedia, berlakunya sistem pemerintahan parlementer di indonesia untuk pertama kalinya berdasarkan kepada Pasal II aturan UUD 1945.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal II aturan UUD 1945 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Konstitusi RIS1949 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. UUDS 1950 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Maklumat wakil presiden nomor X adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pasal II aturan UUD 1945.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close