Berikut yang merupakan hubungan dalam bidang keuangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yaitu?

Berikut yang merupakan hubungan dalam bidang keuangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yaitu?

  1. bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam
  2. bagi hasil pajak dan nonpajak antara pemerintah pusat dan daerah
  3. pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintah daerah
  4. pembiayaan bersama atas kerja sama antardaerah
  5. pendanaan urusan pemerintahan yang bertanggung jawab

Jawaban yang benar adalah: C. pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintah daerah.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut yang merupakan hubungan dalam bidang keuangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yaitu pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintah daerah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. bagi hasil pajak dan nonpajak antara pemerintah pusat dan daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintah daerah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. pembiayaan bersama atas kerja sama antardaerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. pendanaan urusan pemerintahan yang bertanggung jawab adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintah daerah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close