Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut UU No.9 Tahun 2015 berikut adalah?

Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut UU No.9 Tahun 2015 berikut adalah?

  1. kepastian hukum dan transparansi
  2. akuntabilitas dan proporsionalitas
  3. efektifitas dan efisiensi
  4. profesionalitas dan fleksibelitas
  5. kepentingan umum

Jawaban yang benar adalah: A. kepastian hukum dan transparansi.

Dilansir dari Ensiklopedia, asas-asas penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut uu no.9 tahun 2015 berikut adalah kepastian hukum dan transparansi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. kepastian hukum dan transparansi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. akuntabilitas dan proporsionalitas adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. efektifitas dan efisiensi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. profesionalitas dan fleksibelitas adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. kepentingan umum adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. kepastian hukum dan transparansi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close