Apakah yang dimaksud dengan Ijma’?

Apakah yang dimaksud dengan Ijma’?

  1. Sumber hukum Islam setelah al-Qur’an dan hadist
  2. Penetapan hukum yang menitik beratkan pada kemanfaatan suatu perbuatan
  3. Menganalogikan masalah baru yang tidak terdapat dalam al-qur’an atau hadist dengan masalah yang sudah ada hukumnya
  4. Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw.
  5. Kesepakatan para ahli ijtihad dalam memutuskan perkara atau hukum

Jawaban yang benar adalah: E. Kesepakatan para ahli ijtihad dalam memutuskan perkara atau hukum.

Dilansir dari Ensiklopedia, apakah yang dimaksud dengan ijma’ Kesepakatan para ahli ijtihad dalam memutuskan perkara atau hukum.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Sumber hukum Islam setelah al-Qur’an dan hadist adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Penetapan hukum yang menitik beratkan pada kemanfaatan suatu perbuatan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Menganalogikan masalah baru yang tidak terdapat dalam al-qur’an atau hadist dengan masalah yang sudah ada hukumnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Kesepakatan para ahli ijtihad dalam memutuskan perkara atau hukum adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Kesepakatan para ahli ijtihad dalam memutuskan perkara atau hukum.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close