Yang tidak termasuk pengaruh positif kemajuan iptek pada aspek hukum, pertahanan dan keamanan di bawah ini adalah?

Yang tidak termasuk pengaruh positif kemajuan iptek pada aspek hukum, pertahanan dan keamanan di bawah ini adalah?

  1. Makin menguatnya supremasi hukum dan demokratisasi
  2. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan
  3. Makin melemahnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum.
  4. Menguatnya supremasi sipil
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Makin melemahnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum..

Dilansir dari Ensiklopedia, yang tidak termasuk pengaruh positif kemajuan iptek pada aspek hukum, pertahanan dan keamanan di bawah ini adalah Makin melemahnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Makin menguatnya supremasi hukum dan demokratisasi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Makin melemahnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Menguatnya supremasi sipil adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Makin melemahnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.