Yang mana landasan hukum dari penerapan otonomi daerah di Indonesia?

Yang mana landasan hukum dari penerapan otonomi daerah di Indonesia?

  1. Undang-Undang Dasar NRI 1945 Pasal 18 ayat 1
  2. Undang-Undang nomor 9 tahun 2004
  3. Undang-Undang nomor 21 tahun 2008
  4. Keputusan Presiden nomor 31 tahun 2001
  5. Undang-Undang nomor 24 tahun 2003

Jawaban yang benar adalah: A. Undang-Undang Dasar NRI 1945 Pasal 18 ayat 1.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang mana landasan hukum dari penerapan otonomi daerah di indonesia Undang-Undang Dasar NRI 1945 Pasal 18 ayat 1.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Undang-Undang Dasar NRI 1945 Pasal 18 ayat 1 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Undang-Undang nomor 9 tahun 2004 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Keputusan Presiden nomor 31 tahun 2001 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Undang-Undang nomor 24 tahun 2003 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Undang-Undang Dasar NRI 1945 Pasal 18 ayat 1.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.