Yang dimaksud dengan Fakir dalam Istilah zakat adalah?

Yang dimaksud dengan Fakir dalam Istilah zakat adalah?

  1. Orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak punya harta dan tidak memiliki pekerjaan.
  2. Pengelolah harta Zakat.
  3. Orang yang Baru masuk islam
  4. Orang yang berhutang karena kemaslahatan umum.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak punya harta dan tidak memiliki pekerjaan..

Dilansir dari Ensiklopedia, yang dimaksud dengan fakir dalam istilah zakat adalah Orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak punya harta dan tidak memiliki pekerjaan..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak punya harta dan tidak memiliki pekerjaan. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Pengelolah harta Zakat. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Orang yang Baru masuk islam adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Orang yang berhutang karena kemaslahatan umum. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak punya harta dan tidak memiliki pekerjaan..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.