Yang dikategorikan sebagai pengguna LHP atas kinerja operasional BUMN, adalah?

Yang dikategorikan sebagai pengguna LHP atas kinerja operasional BUMN, adalah?

  1. DPR, Pemerintah Pusat, Manajemen BUMN
  2. DPR, DPD, Pemerintah Pusat, Pihak Lain yang berkepentingan
  3. DPR, DPD, Manajemen BUMN, Pihak Lain yang berkepentingan
  4. DPR, Manajemen BUMN, Pihak Lain yang berkepentingan
  5. DPR, Pemerintah Pusat, Pihak Lain yang berkepentingan

Jawaban yang benar adalah: E. DPR, Pemerintah Pusat, Pihak Lain yang berkepentingan.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang dikategorikan sebagai pengguna lhp atas kinerja operasional bumn, adalah DPR, Pemerintah Pusat, Pihak Lain yang berkepentingan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. DPR, Pemerintah Pusat, Manajemen BUMN adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. DPR, DPD, Pemerintah Pusat, Pihak Lain yang berkepentingan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. DPR, DPD, Manajemen BUMN, Pihak Lain yang berkepentingan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. DPR, Manajemen BUMN, Pihak Lain yang berkepentingan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. DPR, Pemerintah Pusat, Pihak Lain yang berkepentingan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. DPR, Pemerintah Pusat, Pihak Lain yang berkepentingan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.