Yang di bawah ini beberapa ketentuan dasar hukum permohonan dalam landasan hukum gugatan Voluntair adalah sebagai berikut, kecuali?

Yang di bawah ini beberapa ketentuan dasar hukum permohonan dalam landasan hukum gugatan Voluntair adalah sebagai berikut, kecuali?

  1. Permohonan berdasasrkan UU ITE
  2. Bidang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999)
  3. Permohonan berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  4. Permohonan berdasarkan UU No. 16 tentang Yayasan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Permohonan berdasasrkan UU ITE.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang di bawah ini beberapa ketentuan dasar hukum permohonan dalam landasan hukum gugatan voluntair adalah sebagai berikut, kecuali Permohonan berdasasrkan UU ITE.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Permohonan berdasasrkan UU ITE adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Bidang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999) adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Permohonan berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Permohonan berdasarkan UU No. 16 tentang Yayasan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Permohonan berdasasrkan UU ITE.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.